Sungai Ambangah, Kubu Raya — Pemerintah Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, telah sukses menggelar Rembuk Stunting Tahun 2025 sebagai langkah strategis dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa dan dihadiri oleh berbagai pihak, menunjukkan komitmen kolektif dalam menangani masalah gizi kronis ini.
Fokus Utama dan Komitmen Bersama
​Rembuk Stunting ini bertujuan untuk:
​Mengevaluasi data prevalensi stunting terkini di Desa Sungai Ambangah.
​Membahas dan merumuskan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik (langsung pada sasaran ibu hamil dan balita) dan gizi sensitif (melalui sektor lain seperti air bersih, sanitasi, dan pendidikan) yang akan diintegrasikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya.​Menetapkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan desa untuk melaksanakan dan memantau kegiatan percepatan penurunan stunting secara terpadu dan berkelanjutan.
​Dalam diskusi kelompok terarah (DKT), peserta sepakat bahwa penanganan stunting memerlukan sinergi kuat antara sektor kesehatan, pemerintah desa, dan partisipasi aktif masyarakat. Program-program prioritas yang diusulkan antara lain meliputi peningkatan kualitas layanan posyandu, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil KEK (Kekurangan Energi Kronis), sosialisasi gizi seimbang, serta penyediaan sarana air bersih dan sanitasi yang layak.
​PJ.Kepala Desa Sungai Ambangah "SUFIANSYAH" dalam sambutannya menekankan bahwa masalah stunting adalah tanggung jawab bersama dan keberhasilan program sangat bergantung pada kesadaran dan gotong royong seluruh warga. Hasil rembuk ini akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk memastikan alokasi dana yang tepat sasaran dalam upaya pencegahan stunting.
​Melalui Rembuk Stunting ini, Desa Sungai Ambangah mempertegas langkah nyata mereka menuju terwujudnya generasi emas yang sehat, cerdas, dan bebas stunting di masa depan.